Dprd Demak Gelar Paripurna Ke 33, Fraksi fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Apbd 2027

Dprd Demak Gelar Paripurna Ke 33, Fraksi fraksi Sampaikan Pandangan Um
01-Oct-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

*RILIS BERITA JELAS AKURAT*

*Judul:*

DEMAK, sorotnuswantoro.com Agustus 2026 – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Demak. Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Bupati Demak, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan kritis terhadap postur dan arah kebijakan anggaran APBD 2027.

Fraksi-fraksi DPRD secara umum memberikan apresiasi atas penyampaian Raperda APBD 2027 oleh eksekutif, namun juga menekankan pentingnya skala prioritas program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya efektivitas belanja daerah, transparansi anggaran, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD.

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi tersebut akan dijawab oleh Bupati Demak pada rapat paripurna berikutnya. Hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

( Windi )

Tags