Di Duga Dana Bumdes Di Desa Sirau Di Pakai Perangkat Desa, Segera Di Tindak Ini Melanggar Hukum

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Sirau kecamatan Karang Moncol, yang setiap tahun dapat gelontoran anggaran dari Dana Desa (DD) tidak di gunakan pada semestinya.
Hal ini terkuak dari narasumber yang menyampaikan kepada awak media kami bahwa dana BUMDES di gunakan untuk kepentingan salah satu Perangkat Desa yang telah bertahun tahun tidak jelas uangnya digunakan, sehingga mengganggu regulasi perputaran modal yang terhenti.
Saat awak media kami mintai keterangan Sarwono Direktur BUMDES Desa Sirau menyampaikan, "Saya dilantik menjadi Direktur BUMDES pada tahun 2021, alhamdulillah selama saya kelola semuanya transparan dan bisa di pertanggung jawabkan, saya dalam melaksanakan kegiatan selalu mengutamakan musyawarah dengan rekan rekah sehingga menghasilkan mufakat". ungkapnya
Sarwono juga menambahkan, "terkait uang BUMDES yang di pakai salah satu perangkat (Dedi) itu memang betul dan itu uang BUMDES namun hal tersebut sebelum saya menjabat menjadi direktur BUMDES, sampai saat ini memang belum jelas mau di kembalikan kapan, terahir kemaren yang bersangkutan ingin mengembalikan uangnya dengan sebidang sawah, terus terang saya tidak mau".tambahnya
Hal tersebut juga di benarkan oleh kepala desa. Dirun mengungkapkan, "uang BUMDES yang masih ada hanya di dedi saja, yang lainya terkelola dan berjalan baik, anggaran tersebut di pakai memang sudah cukup lama sampai saat ini belum juga di kembalikan".ungkapnya
Kami juga melakukan konfirmasi kepada salah satu perangkat yang enggan di sebut namanya, "setahu saya memang betul dan uang tersebut sebesar 55 jt, yang seharusnya di putar sudah menjadi banyak malah berhenti di satu orang". ucapnya
Informasi juga kami dapatkan dari nara sumber lainya yang enggan disebut namanya, "bukan hanya terkait itu saja masih banyak yang lain seperti bantuan dari dinas pertanian yang 10jt untuk beli kambing yang kelompok taninya di ketuai DEDI juga tidak jelas," ucapnya
Untuk memenuhi kaidah jurnalis kami menghubungi dedi atau sebagai narasumber utama kami, namun beberapa kali awak media kami menghubungi melelui via phone untuk melakukan konfirmasi namun tidak di hirau.
Karna terafiliasi dengan paguyuban kami juga melakukan konfirmasi kepada ketua BUMDES Kabupaten Purbalingga. Eko Hermawan ketua Paguyuban BUMDES menghimbau, "untuk seluruh BUMDES di Purbalingga agar tertib dalam melakukan kegiatan administrasi sesuai ketentuan, agar mudah di periksa dalam pelaporan dan terus melakukkan kegiatan produktif sesuai potensi yang ada".pungkasnya