Lsm Kpkb, Laporkan Ketua Poktan Desa Situmulya Atas Dugaan Penggelapan Alat Pertanian

LEBAK, – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (DPP-LSM KPKB) atas dasar temuan anggota dilapangan, melaporkan Darman dan Erlan pengurus kelompok tani Desa Situ Mulya Kecamatan Cibeber atas dugaan tindak pidana korupsi alat pertanian berupa Hand Traktor bantuan Pemerintah TA 2023. Selasa 02 April 2024.
Ketika ditemui wartawan, Ketua LSM KPKB Dede Mulyana mengatakan, temuan tersebut sudah dikonfirmasi kepada pihak dinas pertanian Kabupaten Lebak melalui Kepala Bidang Produksi Deni Iskandar beberapa waktu lalu, dan hasilnya dinas pertanian selaku leding sector menyebut pihaknya sudah mempasilitasi kelompok tani tersebut dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa hand traktor untuk kepentingan masyarakat dan diberikan sebanyak 2 unit.
“Kami sudah memfasilitasi dan memberikannya kepada kelompok tani desa siti mulya, terkait kedua unit tersebut digunakan atau dihilangkan itu sudah bukan tanggung jawab kami lagi, kalau memang benar silahkan dilaporkan oleh kawan kawan LSM ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” ujar Dede Mulyana menjelaskan hasil pertemuannya dengan pihak dinas pertanian.
Pada bagian lain, Dede Mulyana mengaku pihaknya selaku kontrol sosial dalam menyikapi persoalan ini, sudah melaporkan pengurus kelompok tani desa tersebut kepada kejaksaan negeri Lebak untuk segera ditindaklanjuti agar memberikan contoh kepada yang lain bahwa bantuan pemerintah itu harusnya dirawat dan dipakai sesuai dengan kebutuhan kelompok tani bukannya dijadikan asas manfaat dengan cara dijual kepada pihak lain demi keuntungan pribadi.
“Secara organisasi kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Lebak, ini sifatnya pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasinya dalam mengawal program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberian bantuan alsintan, untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri Lebak segera merespon dengan memanggil dan mengusut tuntas peristiwa ini agar para pelaku tidak merasa dirinya kenal hukum. Tangkap dan miskinkan para pelaku korupsi di negeri ini, “ pungkas Dede.
(Red)