Akibat Lemahya Tksk Penerima Kpm Menjadi Sasaran, Di Duga Adanya Penyelewengan Program Bpnt,

Lebak, SN -Adanya pembagian Bantuan pangan non Tunai ( BPNT). Di Desa kujang sari perlu di pertanyakan. Dari hasil investigasi awak media GI news , di temukan adanya dugaan penyelewengan pembagian pangan non tunai ( BPNT) , hal ini terjadi di Desa kujangsari kecamatan Cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten.
Pasalnya pembagian Bantuan pangan non Tunai ( BPNT) untuk desa kujangsari sebanyak 76 KPM, dan untuk dua bulan yaitu bulan Maret dan April. Tapi kenyataan nya masyarakat hanya menerima jatah untuk Satu bualan saja.
"Dalam hal ini di benarkan oleh salah satu masyarakat penerima Program BPNT saat di kompirmasi awak media, AC/ mhrt mengatakan bawa yang saya heran kenapa jatah penerima KPM dari program Bantuan program pangan non tunai ( BPNT). hanya menerima satu bulan padahal dalam bonnya / struk nya tertera 2 bulan, yaitu bulan Maret dan bulan April dengan nilai 400 rb. Rupia, kenapa demikian karena komoditi yang di terima oleh saya selaku KPM hanya berupa beras 10 Kg, telor 15 biji, kacang ijo 1,5 kg, kentang 6 biji. ..nah sisanya di kemanakan?
Menurut Ganjar selaku TKSK Cibeber saat di kompir masi lewat Hp. Terkait temuan ini mengatakan silahkan saja datang ke Desa atau kepada kepala Desa karena saya selaku pendamping sudah memberiakan arahan atau sosialisasi tentang program ini.
Bahkan Ganjar menambah kan mungkin ini di berikan kepada yang tidak dapat, sementara menurut Ikbal selaku ekbang Desa kujang sari saat diminta keterangan bahwa untuk desa kujang sari peneriama BPNT ada 76 KPM , tapi data dan mekasnime nya silahkan tanya ke agen atak e- warung itu yang lebih tau.
Sedangkan menurut Ibrahim dari lembaga investigasi negara , kalau memang ini benar benar terjadi , ini akibat tidak Tegasnya TKSK dalam melaksanakan tugas, kami dari awak media menyayangkan sekali sampai berita ini di terbitkan E- warung atau agen tidak bisa ditemui, dihubungi.