Keluh Kesah Warga Temuroso Guntur Terkait Ptsl

Keluh Kesah Warga Temuroso Guntur Terkait Ptsl
14-Jun-2023 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

Keluh Kesah Warga Desa Temuroso Guntur Terkait PTSL

Demak sorotnuswanto.com - Segrombol warga Desa Temuroso pada hari rabo tanggal 14/6/2023 berbicara berkaitan dengan program PTSL Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap diduga kurang transparan, mengklaimnya ada dugaan penarikan dana yang bukan hasil MUSDES , sesuai petarikan dana tambahan seperti Hibah, Waris dan Jual beli , juga ada warga kakak beradik yang ikut PTSL tanah waris dari orang tua di bagi dua hanya satu nama sertifikasi yang jadi. Dan hampir semua yang ikut PTSL patok beton tidak di pasang hanya di kasihkan ke depan rumah itu pun ada yang tidak dikasih , infonya.

Warga Desa Temuroso Rt 05 Rw 04 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang ikut PTSL kakak beradik di wawancara awak media , "menjelaskan , saya ikut PTSL sama adik, yang jadi sertifikat hanya satu namanya adik saya, yang nama saya tidak jadi, entah gimana ya, tanah itu dari orang tua satu blok di bagi dua, kok hanya satu yang bisa jadi sertifikat, saya sudah bayar separo Rp 250 000 rupiah kalau jadi baru lunas nambah Rp 250 000 lagi , karena sertifikat saya tidak jadi uang saya minta, dikembangkan sama pengurus PTSL Rp 200.000 rupiah, untuk patok beton tidak di kasih, Paparnya.

Kerua Pokmas PTSL Desa Temuroso Lukman di minta tanggapan , " menjelaskan, pada tahun 2019 sampai tahun 2020 kebetulan ada Cofit saya Ketua PTSL, ada pemohon sertifikat PTSL kurang lebih jumlah 1900 , memang di minta ongkos Rp 500 000 rupiah perpemohon sesuai MUSDES ,

“Untuk biaya tambahan seperti Hak Waris, Hibah dan Jual Beli tidak masuk ranah Panitia Terpisah, itu urusan Desa, memang dulu ada bayar sebesar Rp 150.000 rupiah, tapi berhenti sejak ada masalah.

" Berkaitan dengan patok sudah ada sebab semua pengadaan patok di mintak Pak Kades, dengan harga per satu patok beton Rp 25 000, untuk yang tidak di beri patok saya kurang tau, terus yang sertifikat belum jadi masalah nya apa, saya sendiri juga ada yang belum jadi sertifikatnya atas nama istri,

"Sebab Ketua Panitia sudah di ganti baru, itu pun saya tidak tau, saya belum ada pemberhentian tau tau ada Ketua baru. Sampai sekarang Panitia belum dapat gaji , hitungan gaji nya perpemohon sertifikat, untuk Ketua Rp 25 000 rupiah, Sekretaris Rp 20 000 rupiah , Bendahara Rp 18 000 rupiah dan anggota,

"Dulu masih ada uang saya minta tak kasih kan Panitia baru dan Pak Kades pernah bon Rp 100 000 000 di buat pagar Kantor Desa sekarang sudah di kembalikan atau belum, saya tidak paham, Jelasnya.

(Tim)

Tags