Diduga Korban Penipuan Proyek Perumahan Grenn Toka Indah Mayong Jepara

Diduga Korban Penipuan Proyek Perumahan Grenn Toka Indah Mayong Jepara
sorotnuswantoro.com - Jepara beberapa orang menjadi korban dugaan penipuan pembiayaan p
Proyek Perumahan Grenn Toka Indah GTI di Kecamatan Mayong Jepara Jateng.
Informasi di himpun awak media dari nara sumber yang tidak mau disebut namanya , sebut saja ( WT ) , memaparkan , awalnya ada dua orang sepakat buat perjanjian buat Perumahan antara Wahyudi sama Mukammad Hambali , Wahyudi penyedia tanahnya dan Mukammad Hambali pemodal atau sahamnya,
dan kedua belah pihat ada ikatan kontrak satu tahun , Mukammad Hambali gandeng sama yang nama Ahmad kerja sama Proyek Perumahan Grenn Toka Indah ( GTI ),
" Kedua duanya membangun Proyek Perumahan Grenn Toka Indah ( GTI ), kalau tidak salah kekurangan dana terjadi mecari dana sama orang orang yang dekat ikut bekerja dilokasi ( GTI ) yang menjadi korban, dengan cara apa saja untuk mendapatkan dana sampai mobil di jual ada yang digadaikan sepeda motor , mobilnya, juga gadai mobil rental , selama tiga tahun mulai 2021 sampai 2024 belum ada yang di kembalikan oleh Pengusaha Proyek Perumahan Grenn Toka Indah, dan hitungan dana yang masih sengketa kurang lebihnya Rp 3 431 157 000 rupiah ,
"Developer Properti Muhamat Hambali, dan Pendana Ahmad, " kata narasumber yang tidak mau di sebut namanya, sebut saja WT.
Rabo 24 juli 2024 awak media minta penjelasan kepada para korban yang tertipu, Pertama Mukibat Dawe Kudus menjelaskan, " Kerugian saya Rp 80 000 000 jual mobil Avanza, awalnya Hambali pinjam uang tidak ada lalu pinjem mobil, mobil itu sekalian di beli janji pembayaran satu minggu terus STNK BPKB dan mobil saya berikan Hambali orang Kudus , Ahmad Pati , Habib Icang Kudus , sampai sekarang sudah jalan tiga tahun belum di bayar, "terang nya .
Kumaidi Mayong Jepara juga korban saat di konfirmasi awak media memaparkan, " awal nya pinjam sertifikat digadaikan kemana saya kurang tau dari 2021 sampai sekarang belum di kembalikan dan motor PCX di gadekan Ahmad dan Hambali di gadekan sama Wawan , karena lama ngak di ambil saya butuh motor, saya berusaha motor tak tebus sendiri pakai uang pribadi dan kerugian saya senilai Rp 20 000 000 rupiah , " paparnya Kumaidi.
Korban Rudi Setiawan Sengonbugel Mayong Jepara menerangkan , " awalnya saya ada penagihan nilai nya kurang lebih Rp 100 000 000 lebih dari teman rekan saya diberikan sama Ahmad uang itu tidak dikasihkan saya, yang ke dua mobil saya di gadaikan sama Ahmad senilai Rp 25 000 000 rupiah ke Pak Sri Hartono, mobil gadai itu saya ambil sendiri pakai uang saya , yang ke tiga Ahmad mengadaikan perhiasan nya Ika nilai tidak tau tapi dia memberikan uang saya senilai Rp 21 000 000 rupiah untuk mengambil di pegadaian Mayong, sampai sekarang Ahmad sulit dihubungi keberadaan nya dimana saya tidak tau , harapan saya uang di kembalikan, "kata Wawan .
Sukandar korban Rp 170 000 000 rupiah awalnya saya ditawari xsa sama Boi saya tidak mau, Hambali nembung uang untuk proyek Perumahan karena ngak ada uang mobil eleb saya dijual, terus disetujui oleh Alek sama Ahmad, dulu saya beli mobil eleb Rp 300 000 000 dijual laku timnya dia laku Rp 250 000 000 rupiah, saya dikasih janji keuntungan 3 % hanya janji saja, waktu itu di sana ya ada Alek , Hambali, Ahmad , yang ambil mobil Hambali Alek tu makelar nya dan mobil yang membeli orang Demak, uang Rp 250 000 000 di serahkan aku terus di minta Hambali di buat modal proyek Perusahaan Grenn Toka Indah ( GTI) ,
"janji nya satu bulan uang di kembalikan , sampai sekarang tidak ada uang kembali hanya dicicil Rp 10 000 000 ya Rp 20 000 000 rupiah sampai saat ini masih ada Rp 170 000 000 kurang lebih nya , " Jelas Sukandar .
Dikatakan Ahmad kepada awak media saat silaturahmi di rumah nya terkait Proyek Perumahan Grenn Toka Indah Mayong Jepara, Ahmad menjelaskan, " Saya tidak pernah bawa uang sedikitpun saya ngak pernah trima uang tapi nyetor uang, yang pegang uang ya Hambali, saya trima uang hanya lewat aja uang itu saya serahkan Hambali, terkait gadai mobil Wawan Rp 25 000 000 rupiah buat bayar H Agus , terkait perhiasan Ika sudah saya kembalikan pakai uang saya, untuk transfer ke PT saya sudah bereskan semua.
" Untuk uang dari Kumaidi Rp 20 000 000 rupiah saya trima, saya kasih kan Hambali saya hanya untuk lewat tan saja.
" Penjualan mobil Mukibat yang datang dan tanda tangan saya yang bawa mobil Bibican juga uang nya dikasihkan Hambali, aku malah tidak tau uang itu, saya sendiri juga korban, " Jelas Ahmad.