Kepala Desa Karangbawang Sukses Dapatkan Piagam Penghargaan Desa Antikorupsi Tingkat Jawa Tengah

Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga berhasil meraih predikat Desa Anti Korupsi tingkat Jawa Tengah tahun 2023. Prestasi ini diraih setelah melalui penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, (5/12/2023).
Tim penilai terdiri dari perwakilan KPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dipermadesdukcapil Jawa Tengah, Inspektorat Purbalingga, Dinpermades Purbalingga dan Diskominfo Purbalingga Mereka menilai Desa Karangbawang telah memenuhi semua indikator dalam 5 komponen Desa Anti Korupsi, termasuk penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dalam pengumuman hasil penilaian mengucapkan selamat kepada Pemerintah Desa Karangbawang. Ia juga mengingatkan pentingnya terus meningkatkan kualitas implementasi pencegahan korupsi ke depannya.
“Konsistensi dan keberanian dalam menjaga implementasi anti korupsi perlu menjadi perhatian utama. Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, diharapkan nilai-nilai anti korupsi yang telah ada dapat terjaga dengan baik,” ujarnya, (5/12/2023).
Toyo, selaku Kepala Desa Karangbawang merasa bangga dengan prestasi yang diraih desanya. Ia berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat Desa Karangbawang dalam membangun Desa Anti Korupsi dapat memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya.
Prestasi Desa Karangbawang dalam penilaian Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi kebanggaan bagi warganya, tetapi juga menjadi contoh yang memotivasi untuk terus melaksanakan upaya pencegahan korupsi di skala yang lebih luas.