Pentingnya Peran Kepala Sekolah Sd Dalam Kemajuan Sekolahnya

Keberadaan sekolah dasar (SD) menjadi penentu perkembangan generasi penerus bangsa yang harus sangat di perhatikan. Peran kepala sekolah dalam mengatur mamanejemen sekolahnya memiliki peranan sangat krusial. Eksistensi sekolah, guru terbaik dan siswa berprestasi menjadi objek utama dalam perkembangan sekolahnya, hal tersebut jarang sekali terfikirkan karna banyak kepala sekolah yang hanya berfikir tentang pembangunan fisik dan dana bos.
Ketika awak media kami mendatangi sekolah dasar (SD) mewawancarai kepala sekolah untuk membangun eksistensi sekolah melalui profil kepala sekolah, guru idola dan siswa berprestasi untuk menjadi brandambasador sekolah mereka belum dapat menangkap sebagai peluang untuk memajukan sekolah, jarang sekali dapat diterima alasanya karna tidak ada anggaran dan lain lain, sedangkan awak media kami tidak pernah membicarakan itu tersebut hanya sebagai bentuk partisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ada dampak sikologis besar jika orang tua siswa melihat anak berprestasi dan guru idola tampil di media, secara otomatis sekolah akan terpromosikan dengan sendirinya, ada nilai tersendiri sebagai penilaian keberhasilan seorang kepala sekolah jika dapat menciptakan kebanggaan masyarakat terhadap sekolah anaknya, bukan hanya mengikut sertakan walimurid untuk di mintai uang iuran melalui komite untuk konspirasi tertentu.
Menurut Permendiknas No 28 Tahun 2010 Pasal 12 Kepala sekolah juga bertugas untuk menyusun berbagai program kerja sekolah, struktur organisasi, serta mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester maupun tahunan.
Ditambah lagi dengan pengaturan berkaitan dengan manajemen dan keuangan sekolah sampai dengan pemberdayaan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah. Semuanya perlu dilakukan oleh kepala sekolah.
Ada banyak sekali poin tugas kepala sekolah dalam melaksanakan kepemimpinan sekolah. Mulai dari membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu hingga menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik.