Warga Jatirejo Sepakat Dukung Adanya Galian C Di Desanya Usai Bertemu Dengan Penambang

Keinginan masyarakat desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal untuk beraudiensi dengan pemilik perusahaan tambang PT Bersama Abadi Sakti (BAS) Suprapto dan CV Fara Mukti Perkasa Fatkhur Rokhim, akhirnya kesampaian pada Minggu, (25/05/25) di aula balai desa setempat.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemohon Untung, Pemilik PT BAS Suprapto, Pemilik CV Fara Mukti Perkasa Fatkhur Rokhim, Kepala Desa Supari, Ketua BPD Mugo Santoso, perwakilan RT, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Ada 7 item permohonan yang diajukan masyarakat kepada kedua perusahaan tersebut.
Permohonan tersebut meliputi jam operasional, perbaikan kerusakan jalan, kecepatan maksimum dump truck, mampetnya irigasi, kerusakan lingkungan, dan kompensasi kepada masyarakat melalui CSR dan penyiraman jalan yang dilalui truck dump. Dari ke 7 permohonan warga, tidak satupun ditolak, semua disanggupi oleh pihak penambang.
Pihak penambang akan segera melakukan perbaikan-perbaikan yang menjadi usulan para warga masyarakat. Bahkan, kedua penambang tersebut menawarkan bantuan kepada masyarakat, apabila ada kegiatan-kegiatan keagamaan atau pembangunan tempat ibadah.
"Tak perlu pakai proposal, cukup telpon kepada kami, insya Allah dengan senang hati kami akan ikut berpartisipasi," ucap Suprapto, Bos PT BAS yang diamini oleh Fatkhur, pemilik CV Fara Mukti Perkasa.
Meskipun demikian, ke dua pengusaha itu menolak menyebutkan besaran bantuan yang sudah dikeluarkan. Namun dalam pertemuan itu terungkap, bahwa pihak penambang selama ini telah menyalurkan berbagai bantuan melalui CSR, diantaranya, kompensasi kepada masyarakat terdampak langsung, bantuan terhadap tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga desa, maupun bantuan lainya kepada masyarakat.
"Tidak hanya itu, pengembang juga telah melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat truck dump," ucap Fatkhur Rokhim.
Fatkhur Rokhim mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik diadakan nya pertemuan dua arah antara penambang dan masyarakat setempat yang di fasilitasi oleh Kepala Desa dan BPD.
"Saya menyambut baik, karena dengan bertemu secara langsung bisa bersama-sama mencari solusi, apa yang di kehendaki masyarakat, dan apa yang di kehendaki penambang," ujar pengusaha yang baru saja menerima penghargaan dari Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari atas ketaatannya membayar pajak.
Dengan kesepakatan yang telah di capai tersebut, Fatkhur berharap, kedepan tidak ada lagi miss komunikasi dan muncul berita-berita yang menyudutkan penambang.
Fatkhur juga mengatakan bahwa perusahaan membuka lebar-lebar setiap usulan warga. Ia menyatakan bahwa tambang muncul karena ada Perda yang mengatur tentang wilayah pertambangan di wilayah tersebut.
"Saya selalu membuka diri untuk berkomunikasi, ayo kita cari solusi yang terbaik," pungkas Fatkhur Rokhim.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah solusi untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, diharapkan aktivitas penambangan dapat berjalan lancar berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun semua pihak-pihak.(*)