Kantah Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Rsud

Tangerang ,– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas proses sertipikasi bidang tanah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Rapat yang dilaksanakan di kantor pertanahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah meninjau status hukum tanah, mengevaluasi kelengkapan dokumen, serta merumuskan langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan dalam proses sertipikasi.
“Kami ingin memastikan bahwa proses sertipikasi tanah RSUD ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci penting agar persoalan legalitas aset milik pemerintah ini dapat segera diselesaikan,” ujar Yayat Ahadiat Awaludin.
Ia juga menekankan bahwa percepatan penyelesaian sertipikasi tanah RSUD sangat penting demi mendukung kepastian hukum atas aset pemerintah daerah serta menunjang pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Dengan adanya sertipikasi ini, RSUD akan memiliki landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan asetnya, sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat bahwa layanan kesehatan yang diberikan didukung oleh tata kelola aset yang tertib,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Kantah Kabupaten Tangerang berharap seluruh tahapan sertipikasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
(Red)