Nurmawan Wahyudi Bersama Tim Dari Bahral Law Firm Memberikan Apresiasi Khusus Terhadap Kinerja Polre

Sumenep-Sorotnuswantoro.com// Saya ucapkan banyak terima kasih terhadap teman - teman atas kehadirannya yang begitu dadakan, namun perlu di ketahui bahwa kita pada hari ini telah memasukkan sebuah permohonan yang mana kami telah rasakan selama, sedabgkan kami sendiri adalah Advokat,” ungkapnya.
Maka dari itu kita juga sangat menjunjung tinggi Undang - Undan 18 tahun 2003 yang mana kita sangat mengedepankan kode Etik Profesi Advokat, karena menurut kita, satu - satunya yang melabelkan Profesi yang mulia yaitu Advokat.” Ucapnya.
“Sedangkan saya sendiri asli Pribumi Sumenep maka dari itu saya geram terhadap Advokat - Advokat yang ada di Sumenep ini karena prilakunya yang tidak menunjukkan kode Etik Profesi Advokat.” Lanjutnya.
Namum dunia Hukum yang menuntut integritas dan profesionalisme tinggi, kinerja aparat penegak Hukum selalu menjadi sorotan publik pengacara Nurmawan Wahyudi S.H. bersama teman - teman Bahral Law Firm memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Polres Sumenep, khususnya Satreskrim, di bawah kepemimpinan AKBP Rivanda, S.I.K.
Sedangkan ini sangat penting bagi kami sebagai Advokat, agar tidak sekadar beropini, tetapi berdasarkan fakta di Wilayah Hukum yang tepat,”Tuturnya.
Nurmawan, menambahkan bahwasanya Satreskrim Polres Sumenep tidak hanya menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga menerapkan prinsip transparansi sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” jelasnya
Padahal Polres Sumenep sudah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan Hukum,demi menghindari kesalahan pihak manapun, sebab di masa depan dalam bertindak dan berpikir adalah kunci agar setiap proses hukum berjalan adil dan benar,” Tambahnya.
Nurmawan ini membuktikan bahwa Satreskrim Polres Sumenep berperan penting sebagai dari sistem peradilan Pidana di wilayah Hukum Sumenep, Mereka tidak hanya menegakkan Hukum tetapi juga memadukan nilai Moralitas dan Etika dalam setiap penanganan kasus di Kabupaten Sumenep ini.
Saya Sama teman-teman Advokat Bahral Law Firm memberikan dukungan terhadap Hukum yang dijalankan oleh Satreskrim Polres Sumenep, karena ini adalah bentuk sinergi positif antara penegak Hukum di KabupatenSumenep,” Tegas. Nurmawan Wahyudi.S.H
Satreskrim Polres Sumenep yang profesional ini diharapkan menjadi contoh bagi Institusi Kepolisian di Indonesia dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan supremasi Hukum yang berkeadilan,” Harapnya.(asni)