Hasil Tes Dna Rk Dan Lm Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan Dna

Hasil Tes Dna Rk Dan Lm Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tida
21-Aug-2025 | sorotnuswantoro Jakarta

Jakarta —Sorotnuswantoro.com//Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar palang pintu di Lobi Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini membahas hasil pemeriksaan DNA terkait perkara dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan Saksi LM.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, meskipun telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yaitu RK, LM, dan SA (anak dari LM), Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri. Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari pemeriksaan barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, pengetikan DNA, hingga analisis profil DNA.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa sebagian profil DNA SA cocok dengan profil DNA LM, namun tidak ditemukan kesesuaian dengan profil DNA RK.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologi dari LM dan bukan anak biologi dari RK,” jelas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana manipulasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik ??Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudara LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyelidikan,” tegas Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Rizki menambahkan, penyidik ??telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik ??akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tutupnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Tags