Tim Gabungan Tni Ringkus Dua Sejoli Pelaku Pembunuhan Serda Rahman Di Wonosobo

Kerja sama solid aparat intelijen TNI akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan.
Penangkapan berlangsung pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB, di sebuah rumah kosong yang terletak di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Dua orang yang diamankan yakni seorang pria bernama Iwan dan kekasihnya, Putri.
Keduanya diyakini memiliki keterlibatan langsung dalam insiden berdarah di Kafe Shaka beberapa waktu lalu, yang merenggut nyawa Serda Rahman.
Kronologi Penangkapan
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, memaparkan kronologi detail penangkapan.
- Pukul 10.00 WIB – Tim gabungan menerima informasi dari jaringan intelijen bahwa terdapat sepasang pria dan wanita mencurigakan yang menempati sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil.
- Pukul 10.15 WIB – Tim segera melakukan penyelidikan lapangan. Dari hasil pengamatan, benar ditemukan dua orang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan pelaku pembunuhan.
- Pukul 10.30 WIB – Dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Dip dan Dandeninteldam IV/Dip, tim melaksanakan penyergapan. Tanpa perlawanan berarti, kedua pelaku berhasil diringkus di lokasi bersama sejumlah barang bukti.
- Pukul 11.00 WIB – Iwan dan Putri digelandang ke Markas Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal.
- Pukul 12.30 WIB – Kedua tersangka resmi diserahkan kepada Polres Wonosobo guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Profil Singkat Para Pelaku
Iwan (Pelaku Utama)
- Usia: sekitar 30 tahun.
- Status: residivis kasus penganiayaan.
- Peran: diduga kuat sebagai eksekutor utama dalam penyerangan di Kafe Shaka yang menyebabkan Serda Rahman tewas.
- Motif: masih dalam penyelidikan, namun indikasi awal terkait dendam pribadi yang melibatkan perselisihan sebelumnya.
Putri (Pacar Iwan)
- Usia: sekitar 25 tahun.
- Status: kekasih Iwan, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
- Peran: berperan sebagai pendamping dan pemberi informasi sebelum dan setelah insiden, termasuk membantu Iwan melarikan diri pasca kejadian.
- Motif: diduga terpengaruh hubungan asmara dengan Iwan, sehingga memilih ikut terlibat dalam upaya melindungi pelaku utama.
Pernyataan Polres Wonosobo
Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan., S.Ik., MM, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.
“Setelah diserahkan oleh pihak TNI, saat ini kedua tersangka berada di Mapolres Wonosobo untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami peran masing-masing, mengungkap motif sebenarnya, serta memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Kapolres.
Kapolres juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
“Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan terbuka, demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Penuntasan Kasus
Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan wujud nyata sinergi antar unsur intelijen TNI.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya.
Kasus yang Jadi Sorotan Publik
Kasus pembunuhan Serda Rahman di Kafe Shaka sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat Wonosobo dan sekitarnya. Keberhasilan penangkapan kedua pelaku ini menjadi titik terang penting dalam proses penegakan hukum.
Masyarakat kini menanti langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk memastikan motif utama, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta latar belakang konflik yang melatarbelakangi aksi brutal tersebut.
Dengan ditangkapnya Iwan dan Putri, publik berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi almarhum Serda Rahman serta keluarganya.