Pemerintah Desa Nyenang Tuntaskan Pembagian Insentif Rw, Rt, Dan Seluruh Lembaga Desa Di Akhir Tahun

Pemerintah Desa Nyenang Tuntaskan Pembagian Insentif Rw, Rt, Dan Selur
29-Dec-2025 | sorotnuswantoro Bandung

Acara berlangsung di Aula Desa Senin (29/12/2025) sekaligus sebagai pembagian terakhir untuk bulan Oktober, November, dan Desember.

Desa Nyenang, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat – Pada hari Senin, 29 Desember 2025, Pemerintah Desa Nyenang menggelar acara pembinaan dan pembagian insentif bagi ketua RW, ketua RT, serta seluruh lembaga desa di Aula Desa. Acara ini menjadi momen penting karena menandai penyerahan insentif terakhir untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember 2025, yang sukses diselesaikan semuanya.

Selain ketua RW dan RT, acara juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga desa lainnya. Insentif yang dibagikan bersumber dari bantuan keuangan melalui Kecamatan Cipendeuy serta Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa Kabupaten , dan Dana Desa Provinsi (DDP). Menurut penjelasan yang disampaikan dalam acara, besaran insentif yang diterima bervariasi: ketua RT mendapatkan Rp75.000 per bulan, sedangkan ketua RW mendapatkan Rp100.000 per bulan.

" Berikut ungkapan dari kepala Desa Nyenang Wawan Saputra S.IP Alhamdulillah, hari ini semuanya tuntas – seluruh lembaga yang ada di Desa Nyenang sudah menerima insentif," ujar sumber di acara. Keistimewaan Desa Nyenang terlihat dari struktur lembaga desanya yang tidak ada rangkap jabatan, meskipun jumlah RW hanya 12 dan RT 39. Lembaga desa yang terlibat meliputi 6 Posyandu, SPM, PKK, unit sosial, dan Suka B, yang semuanya berjalan terpisah.

Selain itu, seiring dengan penerapan Permendagri baru yang dibentuk pada bulan Juni 2025, mulai bulan Juli, Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai RPM (dengan hanya 5 orang) telah berkembang menjadi 15 orang, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, 6 ketua bidang, dan 6 wakil ketua bidang. Semua anggota Posyandu ini juga telah menerima insentif dengan besaran Rp75.000 per bulan, kecuali ketua Posyandu yang mendapatkan Rp100.000 per bulan.

Dalam kesempatan yang sama, dibahas juga perkembangan infrastruktur di Desa Nyenang. Sebagai desa induk yang sudah tua, Desa Nyenang melaporkan bahwa 90% infrastrukturnya sudah selesai, berkat dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, timbul kekhawatiran terkait rencana perubahan penyaluran Dana Desa sesuai PMK 81 dari Menteri Keuangan, yang mengusulkan mengalihkan dana ke bidang lain. "Untuk Desa Nyenang, mungkin tidak begitu keberatan," ungkap sumber.

Melihat kondisi wilayah Kabupaten Bandung Barat secara luas, khususnya Kecamatan Cipeundeuy , dikatakan bahwa sebagian besar desa sudah dalam kondisi baik, tanpa lagi masalah tanah atau batu yang mengganggu. Bahkan, Kecamatan Cipeudeuy juga mulai menunjukkan kemajuan dalam penyelesaian infrastruktur. Namun, diakui juga bahwa masih ada beberapa desa di Kabupaten Bandung Barat yang mengeluh karena pekerjaan infrastruktur di tempat lain belum selesai.

Menghadapi tahun 2026 mendatang, Pemerintah Desa Nyenang menyatakan komitmen untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pusat, provinsi, dan kabupaten. Namun, muncul tantangan terkait anggaran yang terpaku dari Dana Desa, yang membuat sulit untuk melaksanakan semua peraturan Menteri Dalam Negeri yang ada. "Masalahnya adalah bagaimana kita membagi-bagi uang yang ada untuk menyelesaikan semua kebutuhan, termasuk insentif ini," jelas sumber.

Sebagai harapan ke depan, Pemerintah Desa Nyenang berharap akan adanya kebijakan baru dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atau Provinsi Jawa Barat yang lebih dekat dengan kebutuhan langsung desa, sehingga kegiatan-kegiatan di tingkat desa dapat berjalan lebih lancar dan optimal.

Peliput. Kaperwil jabar

Tags