5.415 Tenaga Honorer Tulungagung Resmi Diangkat Pppk Paruh Waktu 2025
TULUNGAGUNG – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Tulungagung akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, didampingi Wakil Bupati Ahmad Baharudin, dalam acara yang berlangsung khidmat di Stadion Rejoagung, Rabu (31/12/2025). Momentum ini menjadi penutup manis akhir tahun sekaligus penanda kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu mencapai 5.415 orang. Angka tersebut sedikit berkurang dari total formasi awal yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 5.433 formasi.
“Pengurangan terjadi karena 15 orang mengundurkan diri dan tiga orang meninggal dunia,” jelas Soeroto.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta regulasi turunan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi payung hukum penyelesaian status tenaga honorer sekaligus memberikan kepastian kerja.
Berdasarkan rincian formasi, tenaga teknis menjadi kelompok terbanyak yang diangkat, yakni sebanyak 2.885 orang. Hal ini menunjukkan penguatan signifikan pada sektor-sektor penunjang pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Tulungagung juga mengangkat 1.628 tenaga guru dan 902 tenaga kesehatan, yang diharapkan mampu memperkuat layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati Gatot Sunu Wibowo berharap, dengan diterimanya SK pengangkatan ini, para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, serta memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
(frn)