Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Dua Kasus Jambret Yang Menyeramkan: Sasaran Perempuan & Lansia

Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Dua Kasus Jambret Yang Menyeramka
29-Jan-2026 | sorotnuswantoro Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung kembali menunjukkan kerja kerasnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung dengan mengungkap dua kasus penjambretan yang selama ini meresahkan masyarakat. Kasus ini melibatkan pelaku yang membidik korban wanita dan warga lanjut usia di beberapa titik jalan yang sepi.

Penangkapan Pelaku Jambret di Karangrejo

Unit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Sendang berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di wilayah Karangrejo. Pelaku yang diidentifikasi sebagai APK (26), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, ditangkap pada 26 Januari 2026 setelah proses penyelidikan menyeluruh dari laporan masyarakat.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Nadif Fatur Rohma menjadi sasaran pada 11 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Dusun Mojogithik, Desa Gedangan. Pelaku membuntuti korban yang berjalan sendirian di jalan yang sepi lalu secara tiba-tiba menarik paksa barang miliknya hingga korban terjatuh.

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif hingga mengarah pada identitas pelaku. Saat ditangkap, barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban masih ada di tangan tersangka. APK selanjutnya dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pembongkaran Jaringan Jambret yang Sasar Lansia

Di sisi lain, Satreskrim Polres Tulungagung juga berhasil mengungkap tindak pencurian dengan kekerasan yang sering menyasar korban lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung. Dua pelaku residivis dengan inisial AS (49) dan MH (46) — keduanya warga Kota Malang — dibekuk setelah menyasar korban lansia yang memakai perhiasan di beberapa lokasi berbeda.

Modus kedua pelaku adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang sedang sendirian di jalan sepi. Ketika korban lengah, mereka langsung merampas perhiasan yang dikenakan seperti kalung atau gelang. Akibat aksinya ini, sejumlah lansia mengalami kerugian dan trauma.

Tim Resmob Macan Agung yang mendapat informasi keberadaan kedua tersangka segera membuntuti mereka. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas. Petugas akhirnya menembakkan tembakan peringatan dan melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan keduanya. Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap.

Imbauan Kepada Warga

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan dan lansia, untuk lebih berhati-hati ketika melintas di jalanan sepi, terutama pada malam hari. Segera laporkan kepada polisi bila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan agar petugas dapat menindaklanjuti dengan cepat.

(Frn)

Tags