Perkara Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, Lp Resmi Ditangani Penyidik Polrestabes Semarang
SEMARANG | sorotnuswantoro.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Semarang.
Perkara yang sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) tersebut kini telah ditangani langsung oleh penyidik setelah dilakukan serangkaian proses klarifikasi dan pemeriksaan awal.
Pada Sabtu (7/3/2026), korban yang juga pimpinan media M. Supadi atau akrab disapa Kang Adi kembali mendatangi Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Kehadirannya turut didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers.
Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara guna mengungkap secara terang dugaan tindak penganiayaan yang sempat ramai menjadi perhatian di kalangan jurnalis.
Kang Adi menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian yang dinilai cepat merespons laporan tersebut hingga naik ke tahap penyidikan.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi usai menjalani pemeriksaan.
Ia juga menegaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.
Meski demikian, dukungan dan solidaritas dari kalangan jurnalis terus mengalir.
Sejumlah wartawan bahkan ikut mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan sesama pekerja media.
Saat ini, penyidik Polrestabes Semarang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian di kalangan jurnalis di Kota Semarang, yang berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
( Windi )