Pemkab Lebak Melalui Dinas Pupr Laksanakan Rekonstruksi Jalan Cibungur(sabagi)–sindangwangi
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Salah satunya melalui kegiatan rekonstruksi Jalan Cibungur (Sabagi) – Sindangwangi yang saat ini mulai dilaksanakan.
Pekerjaan tersebut bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lebak Tahun 2026 sebesar Rp2.763.523.000 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 26 Maret 2026 dan ditargetkan selesai pada 24 Juni 2026. Adapun pelaksana kegiatan yakni CV. Sinar Niaga Raya.
Rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses transportasi masyarakat, memperlancar mobilitas warga, serta menunjang aktivitas ekonomi dan pertanian di wilayah setempat.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, menyampaikan bahwa pembangunan jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Kami terus berupaya menghadirkan infrastruktur jalan yang baik dan layak guna menunjang aktivitas masyarakat. Dengan dilaksanakannya rekonstruksi Jalan Cibungur(Sabagi)–Sindangwangi ini, diharapkan akses masyarakat menjadi lebih nyaman, aman, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
(Rahmat Hidayat)