Sungai Tercemar Oli Bekas, 15 Ribu Pelanggan Pdam Tarakan Krisis Air Bersih
Tarakan — Aliran Sungai Sesanip atau yang dikenal sebagai Sungai Kampung Bugis di Kelurahan Karang Anyar mendadak berubah hitam pada Jumat (8/5/2026). Sungai yang menjadi sumber utama air baku bagi Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Alam Tarakan itu diduga tercemar limbah oli bekas.
Pencemaran tersebut berdampak besar terhadap layanan air bersih di Kota Tarakan. Perumda Air Minum Tirta Alam terpaksa menghentikan total proses produksi air karena kondisi sungai yang tidak memungkinkan untuk diolah. Akibatnya, sekitar 15 ribu pelanggan mengalami gangguan pasokan air bersih.
Manajer Produksi PDAM Tirta Alam Tarakan, Sunarto, mengungkapkan pihaknya pertama kali menerima laporan pencemaran melalui grup internal perusahaan pada Jumat malam sekitar pukul 18.07 Wita.
“Dampaknya sangat luar biasa. Kami tidak bisa melakukan produksi air bersih dan kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Setelah menerima laporan, pihak PDAM langsung berkoordinasi dengan bagian pengolahan dan laboratorium untuk memastikan kondisi air sungai. Kasus dugaan pencemaran lingkungan itu pun segera dilaporkan ke Polres Tarakan.
Sunarto mengaku harus menjalani pemeriksaan hingga dini hari untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
PDAM kini berharap hujan deras segera turun agar sisa-sisa oli yang menempel di bantaran sungai dapat hanyut terbawa arus. Namun apabila hujan tidak kunjung turun, petugas akan melakukan pembersihan secara manual demi mempercepat pemulihan layanan air bersih.
Selain itu, masyarakat di sekitar Sungai Sesanip juga diimbau untuk tidak membuang limbah sembarangan, terutama oli bekas, ke aliran sungai karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan kebutuhan masyarakat luas.
Sementara distribusi air masih dihentikan, pelanggan diminta menampung air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga layanan PDAM kembali normal.