Dindikbud Kab Serang Perkuat Pengawasan Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Dan Pengawas Akan Dievaluasi
Upaya peningkatan kualitas pendidikan dasar terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang dengan memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah dasar (SD). Pembenahan tersebut difokuskan pada peningkatan kinerja kepala sekolah dan pengawas sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Melalui program pembinaan yang dilakukan secara bertahap, dinas menekankan pentingnya peran aktif pengawas dan kepala sekolah dalam menjaga mutu pendidikan, baik dari sisi proses belajar mengajar maupun pengelolaan lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawas maupun kepala sekolah yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, langkah tegas hingga penurunan jabatan dapat diterapkan apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tanggung jawab di sekolah masing-masing.
“Pengawasan akan terus diperkuat. Kepala sekolah maupun pengawas harus benar-benar menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal demi kemajuan pendidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tugas kepala sekolah tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga mencakup pembinaan tenaga pendidik, pengawasan kegiatan belajar mengajar, serta memastikan kondisi sarana dan prasarana sekolah tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu, para pengawas sekolah diharapkan mampu menjadi pendamping dan pemberi solusi bagi sekolah binaannya. Mereka dituntut lebih aktif, inovatif, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan komitmen Ratu Rachmatuzakiyah dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Serang.
Di tengah keterbatasan jumlah pengawas sekolah, Disdikbud Kabupaten Serang tetap berharap kualitas pembinaan dan pengawasan pendidikan tidak mengalami penurunan.
Saat ini, seorang pengawas di Kabupaten Serang rata-rata membina hingga 15 sampai 20 sekolah dengan jumlah guru mencapai ratusan orang. Padahal, sesuai ketentuan idealnya satu pengawas menangani sekitar 10 sekolah dengan 60 guru binaan.
Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang optimistis pengawasan pendidikan tetap dapat berjalan efektif guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar di daerah tersebut.
(Red)