Direktur P2not Temui Kajari Sumenep, Perkuat Sinergi Pengawasan Penanganan Kasus Narkotika

Direktur P2not Temui Kajari Sumenep, Perkuat Sinergi Pengawasan Penang
14-May-2026 | sorotnuswantoro Sumenep

SUMENEP – Upaya memperkuat transparansi dan profesionalitas dalam penanganan perkara narkotika terus menjadi perhatian berbagai pihak. Hal itu tercermin dalam kunjungan silaturahmi Direktur P2NOT (Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang), Zamrud Khan, ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Nislianudin SH MH, Rabu (13/05/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum, khususnya pengawasan terhadap penanganan kasus narkotika yang saat ini menjadi perhatian publik.

Dalam dialog tersebut, turut dibahas persoalan dugaan penyusutan berat barang bukti kokain di lingkungan Polda Jawa Timur. Kedua pihak sepakat bahwa pengawasan terhadap barang bukti narkotika harus diperkuat demi menjaga integritas proses hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, termasuk saat perkara memasuki tahap penuntutan di kejaksaan.

Direktur P2NOT, Zamrud Khan, menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika membutuhkan komitmen bersama dari seluruh aparat penegak hukum agar berjalan sesuai aturan, profesional, dan terbuka kepada publik.

“Penanganan perkara narkotika harus dilakukan secara profesional dan transparan. Pengawasan terhadap barang bukti menjadi bagian penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Zamrud Khan.

Ia juga menilai komunikasi lintas lembaga menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga marwah hukum di Indonesia.

“Melalui silaturahmi ini, kami ingin mempererat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumenep agar tercipta sistem penegakan hukum yang bersih, objektif, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Sumenep, Nislianudin SH MH, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah P2NOT dalam membangun koordinasi antarlembaga demi memperkuat sistem penegakan hukum yang berintegritas.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai langkah positif untuk membangun komunikasi dan sinergitas dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” ungkap Nislianudin.

Ia juga menyinggung pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika, termasuk penerapan restorative justice dan rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan pemulihan.

Menurutnya, hubungan baik antarinstansi perlu terus dijaga agar mampu menciptakan stabilitas hukum sekaligus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem hukum yang transparan, akuntabel, profesional, serta berkeadilan di Kabupaten Sumenep.

Tags