Menjelang Pemilu 2029, Kpu Bandung Barat Lakukan Roadshow Dan Pemeriksaan Berkas Partai Umat

Menjelang Pemilu 2029, Kpu Bandung Barat Lakukan Roadshow Dan Pemeriks
20-May-2026 | sorotnuswantoro Bandung Barat

Bandung Barat, 20 Mei 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat terus mempercepat berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2029. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan Roadshow ke kantor perwakilan partai politik yang ada di wilayah ini.

Pada Rabu, 19 Mei 2026, tim KPU Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kunjungan dan pemeriksaan langsung ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Umat yang beralamat di Jalan Panaris, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang. Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan dokumen, persyaratan administrasi, serta pemutakhiran data kepartaian guna memastikan semua unsur telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk mengikuti tahapan pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Achmad Sulaeman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari jadwal resmi sosialisasi dan pemantauan yang telah disusun. Hasil dari pengecekan dan pembaruan data ini nantinya akan dibahas dalam rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

“Kami sudah tetapkan jadwal ini untuk sosialisasi sekaligus memastikan update data setiap partai politik, yang nantinya akan kita bahas bersama dalam pleno bulan Juni. Kami juga telah sampaikan gambaran daerah pemilihan atau Dapil yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat sebagai bahan persiapan awal menuju Pemilu 2029,” ujar Ripqi.

Ia menjelaskan bahwa meskipun pendaftaran resmi partai politik baru akan dimulai pada tahun 2027, persiapan harus dilakukan sejak dini. Hal ini bertujuan agar seluruh partai memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi segala ketentuan.

“Persyaratan teknis pendaftaran akan disampaikan nanti saat tahapan resmi dimulai. Namun untuk saat ini, partai politik wajib terus memperbarui datanya secara berkelanjutan. Mulai dari susunan kepengurusan, kelengkapan sekretariat, hingga pemenuhan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” tegasnya.

Secara khusus, Ripqi mengingatkan agar setiap terjadi perubahan struktur organisasi, pergantian nama pengurus, jabatan ketua, sekretaris, maupun bendahara, maka data tersebut harus segera diperbarui dan dilaporkan ke sistem administrasi KPU. Hingga saat ini, tercatat sudah ada sembilan partai politik yang telah melaporkan dan memperbarui data kepartaiannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Umat Kabupaten Bandung Barat, Yani, menyampaikan tanggapan dan kesiapan pihaknya mengikuti seluruh arahan yang diberikan. Ia mengakui saat ini terjadi penyegaran struktur kepengurusan, di mana sekitar 50 persen jajaran struktural telah mengalami perubahan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Memang saat ini ada perubahan dan penyegaran kepengurusan sebesar 50 persen, dan kami pastikan akan segera melengkapi serta memperbarui seluruh datanya sesuai ketentuan. Harapan kami, pada Pemilu 2029 mendatang Partai Umat dapat bersaing sehat dan maksimal bersama partai politik lainnya,” ungkap Yani.

Ia menambahkan bahwa jaringan kepengurusan Partai Umat di tingkat kecamatan hingga desa dan ranting juga telah terbentuk dengan baik. Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan amanat dari Ketua Umum Partanya, H. Amin Rais, yang telah ditegaskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang diselenggarakan baru-baru ini di Kota Yogyakarta.

“Semoga apa yang menjadi cita-cita partai dapat tercapai sesuai dengan amanah yang telah diberikan dalam Munas lalu,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Bandung Barat semakin siap dan tertib dalam melengkapi administrasi, sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2029 nanti dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags