Pemkab Tulungagung Siapkan Rp13 Miliar Untuk Kenaikan Gaji Pppk Paruh Waktu
Tulungagung.Pemkab Tulungagung telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menambah gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp13 miliar untuk menambah gaji PPPK Paruh Waktu menjadi Rp750 ribu, (09/06/2026).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan gaji yang mereka terima sebelum diangkat. Salah satunya mendapat gaji senilai Rp350 ribu.
"Kami sudah menghitung kebutuhan anggaran apabila gaji PPPK Paruh Waktu dinaikan. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan kepada DPRD," ujarnya.
Usulan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu Tulungagung dinilai masih realistis dengan kemampuan fiskal daerah. Rencananya usulan kenaikan gaji akan dimasukan ke pembahasan APBD Perubahan.
"Kalau tahun ini kemungkinan masih realistis dengan kondisi fiskal sekarang," terangnya.
Dwi Hari menjelaskan, apabila dihitung dengan menaikan gaji PPPK Paruh Waktu menjadi Rp750 ribu, maka kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp13 miliar. Gaji PPPK Paruh Waktu masuk dalam mata anggaran belanja barang dan jasa.
"Belanja pegawai dan belanja fisik atau infrastruktur itu berbeda. Kalau belanja fisik dapat dipotong atau pengurangan. Tapi kalau belanja pegawai tidak bisa diturunkan. Jadi kebijakan harus dipertimbangkan dengan matang," jelasnya.
Rencana menaikan gaji PPPK Paruh Waktu sudah disepakati dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun semua kebijakan menaikan gaji masih menunggu keputusan dari Plt Bupati Tulungagung.
"Semua pertimbangan dalam menaikan gaji dan dana fiskal sudah kami sampaikan kepada Plt Bupati. Kami tinggal menunggu keputusan yang dibawa ke PAK," paparnya.
Total PPPK Paruh Waktu berkisar 5.400 orang. Apabila gaji PPPK Paruh Waktu disepakti dalam APBD Perubahan, maka tahun 2026 kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu dapat direalisasikan.
"Tapi jika ada wacana kebijakan PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tentu akan membebani belanja pegawai dengan kemampuan dana fiskal yang terbatas," pungkasnya.
(Frn)