Doa Dan Aksi Damai Warnai Penolakan Tambang Di Tunggulsari Kendal, Ini Tuntutan Warga

Doa Dan Aksi Damai Warnai Penolakan Tambang Di Tunggulsari Kendal, Ini
23-Jun-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

KENDAL – Doa bersama dan aksi damai mewarnai demonstrasi ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, bersama Aliansi Mahasiswa Kendal di depan Gedung DPRD Kendal dan Kantor Bupati Kendal, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah menghentikan rencana aktivitas pertambangan Galian C di wilayah mereka.

Aksi diawali dengan doa bersama sebagai simbol perjuangan masyarakat dalam mempertahankan lingkungan hidup, ruang hidup warga, serta masa depan generasi mendatang. Massa aksi menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang merupakan hasil perjuangan panjang yang telah dilakukan warga selama bertahun-tahun.

Dalam aksi tersebut, warga juga mendesak Ketua DPRD Kendal untuk memberikan klarifikasi serta mengusut dugaan adanya anggota dewan yang dinilai tidak konsisten terhadap hasil kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat terkait penolakan tambang.

Koordinator warga, Bonan, menegaskan bahwa masyarakat Desa Tunggulsari secara bulat menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Menurutnya, keberadaan tambang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber daya alam desa, dan mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat.

“Masyarakat Desa Tunggulsari menolak keras penambangan di desa kami. Kami meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk secara tegas menolak dan menghentikan seluruh proses perizinan tambang di Desa Tunggulsari,” ujar Bonan.

Ia juga mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap proses yang dinilai berlarut-larut tanpa adanya kepastian sikap dari pemerintah daerah. Bonan menegaskan warga tidak ingin aspirasi mereka diabaikan sementara proses perizinan tetap berjalan tanpa sepengetahuan masyarakat.

Menurut warga, pada tahun sebelumnya mereka telah menyampaikan penolakan di hadapan DPRD Kendal. Saat itu bahkan telah digelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang didampingi sejumlah anggota DPRD dan menghasilkan kesepakatan penolakan terhadap rencana pertambangan di Desa Tunggulsari. Namun, dalam perkembangannya muncul upaya untuk memperoleh persetujuan warga terhadap aktivitas tambang yang sebelumnya telah ditolak secara terbuka.

Massa aksi menilai konflik sosial berpotensi terus muncul apabila pemerintah dan para pemangku kebijakan tidak mendengarkan suara masyarakat yang terdampak langsung. Warga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan maupun hak masyarakat atas ruang hidup yang sehat.

Di depan Pendopo Kabupaten Kendal, massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Kendal, Beny Karnadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Kendal, bersama Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodik dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Beny menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tujuan menjaga lingkungan hidup yang akan diwariskan kepada anak cucu di masa depan,” kata Beny Karnadi.

Meski demikian, warga menegaskan bahwa yang mereka harapkan bukan sekadar apresiasi, melainkan langkah konkret berupa penolakan terhadap izin pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di Desa Tunggulsari.(*)

Tags