Kph Semarang Bahas Batas Kawasan Hutan Pada Lokasi Khdpk Dan Perkuat Komunikasi Sosial Di Bkph Mangg
SEMARANG, SOROTNUSWANTORO.COM PERHUTANI (08/07/2026) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manggar menggelar rapat pembahasan batas kawasan hutan pada lokasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sekaligus memperkuat komunikasi sosial di bidang keamanan dan rehabilitasi hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kembang Gading, Selasa (7/7).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai batas kawasan hutan pada lokasi KHDPK sebelum dilakukan pengecekan lapangan. Selain itu, rapat juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Perhutani, pemerintah desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan masyarakat dalam mendukung keamanan kawasan hutan, perlindungan aset Perhutani, serta pelaksanaan rehabilitasi hutan.
Rapat dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) Kepala BKPH Manggar, Hadis, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kembang Gading, Kepala Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung, Mahsun beserta perangkat desa, Ketua LMDH Sumber Lestari, Mashut, serta perwakilan petani penggarap yang memanfaatkan lahan di wilayah RPH Kembang Gading.
Dalam forum tersebut, peserta membahas batas kawasan hutan pada lokasi KHDPK berdasarkan data dan peta yang tersedia sebagai acuan sebelum dilakukan pengecekan lapangan. Selain itu, dibahas pula pentingnya komunikasi sosial dalam mendukung keamanan kawasan hutan, perlindungan aset Perhutani, serta keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi hutan melalui sinergi seluruh pihak.
Administratur KPH Semarang melalui Asisten Perhutani (Asper) Kepala BKPH Manggar, Hadis, menyampaikan bahwa pembahasan batas kawasan hutan perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta kesamaan persepsi sebelum dilakukan pengecekan di lapangan.
"Rapat ini menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai batas kawasan hutan pada lokasi KHDPK sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari. Perhutani senantiasa mengedepankan dialog, keterbukaan, dan sinergi dengan pemerintah desa, LMDH, maupun masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan kawasan hutan," ujar Hadis.
Kepala Desa Temurejo, Mahsun, mengapresiasi terselenggaranya forum koordinasi tersebut. Menurutnya, komunikasi secara langsung antara Perhutani, pemerintah desa, LMDH, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai pengelolaan kawasan hutan.
"Kami menyambut baik kegiatan ini karena masyarakat memperoleh informasi secara langsung mengenai pembahasan batas kawasan hutan pada lokasi KHDPK. Dengan komunikasi yang terbuka, kami berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas serta melaksanakan setiap ketentuan yang telah disepakati bersama," ungkap Mahsun.
Sementara itu, Ketua LMDH Sumber Lestari, Mashut, menyatakan bahwa LMDH bersama masyarakat siap mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui sinergi yang baik dengan Perhutani.
"LMDH bersama para petani penggarap siap mendukung upaya pengamanan kawasan hutan dan rehabilitasi hutan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini terus dilaksanakan sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Semarang berharap tercipta kesamaan persepsi mengenai batas kawasan hutan pada lokasi KHDPK sekaligus memperkuat komunikasi sosial dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, LMDH, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung keamanan kawasan hutan, menjaga kelestarian aset negara, serta mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. ( Windi )