Bbp Resmi Laporkan Dugaan Gratifikasi Penanganan Laka Lantas Ke Propam Polda Metro Jaya

Bbp Resmi Laporkan Dugaan Gratifikasi Penanganan Laka Lantas Ke Propam
25-Sep-2026 | sorotnuswantoro Jakarta

Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat BADAK BANTEN PERJUANGAN (BBP) secara resmi menyerahkan berkas laporan pengaduan setebal 34 halaman ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya, Rabu (24/9/2026) malam.

Berkas tersebut diterima langsung oleh petugas piket Propam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Ketua Umum BADAK BANTEN PERJUANGAN, H. Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan dugaan penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

Perkara laka lantas yang menjadi pokok laporan tersebut melibatkan dua pihak yakni SUHEMI dan SAMUEL HARPIND MANDELA HASUGIAN. Pihak pelapor menilai penanganan kasus tersebut diduga tidak profesional dan merugikan pihak SUHEMI sebagai salah satu pihak yang terlibat.

"Alhamdulillah, malam ini berkas laporan setebal 34 halaman telah kami serahkan dan diterima dengan baik oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Isinya adalah aduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dan prosedur penanganan laka lantas yang kami nilai janggal," ujar H. Eli Sahroni kepada wartawan di Jakarta.

Eli menegaskan, langkah yang diambil oleh pihaknya adalah bentuk kontrol sosial dari masyarakat sipil terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia berharap Propam Polda Metro Jaya dapat bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami sudah serahkan berkasnya, diterima dengan baik. Kami minta Propam bertindak profesional dan transparan. Ini adalah ujian integritas. Prinsip kami jelas, tak mau berbuat salah dan tak mau diperlakukan salah. Kami membela wong cilik yang merasa dirugikan," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses laporan tersebut hingga ada kejelasan. BADAK BANTEN PERJUANGAN juga membuka diri untuk dipanggil memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan oleh Propam.

"Kami akan kawal terus. Ini adalah perjuangan untuk keadilan. Hidup wong cilik!" pungkas King Badak Pejuang Wong Cilik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bid Propam Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

(Red)

Tags