Ketum Fast Respon Counter Polri Nusantara Agus Flores Tegaskan Sikat Tambang Galian C Ilegal Di Selu
JAKARTA - http://sorotnuswantoro.com - Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores, kembali menyampaikan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang Galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan atau beroperasi tidak sesuai ketentuan.
Sosok yang dikenal vokal membela institusi Polri dan memberantas mafia tambang ini menegaskan tidak akan mundur selangkah pun.
"Di mana saja saya berada, kalau ada tambang ilegal, akan saya kejar. Kalau memang terbukti Ilegal, akan saya dorong untuk ditutup. Ini sudah saya lakukan selama puluhan tahun," Kata Agus Flores.
Pernyataan keras ini disampaikan Agus Flores menyikapi maraknya tambang Galian C ilegal yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan diduga dibekingi oknum.
Menurutnya, tambang ilegal Galian C tidak hanya merusak jalan, sawah, dan sungai, tapi juga jelas melanggar "UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Miliar."
Agus Flores meminta seluruh jajaran Fast Respon di daerah dan juga aparat APH, khususnya Polda dan Polres, untuk tidak ragu menindak.
"Fast Respon Counter Polri Nusantara akan menjadi garda terdepan membantu Polri menutup tambang ilegal. Tidak ada kata damai bagi perusak alam," tambahnya.
Pernyataan ini menjadi warning keras bagi pengusaha tambang Galian C di Demak, Grobogan, dan wilayah Jawa Tengah lainnya yang selama ini diduga kebal hukum.
( Windi )