Imigrasi Indonesia Lampaui Target Pnbp 2026, Tembus Rp8,68 Triliun

Imigrasi Indonesia Lampaui Target Pnbp 2026, Tembus Rp8,68 Triliun
14-Oct-2026 | sorotnuswantoro Jakarta

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan pencapaian positif dalam penerimaan negara. Memasuki pertengahan Oktober 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi telah mencapai Rp8,68 triliun atau setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor SP/IMI/10/2026/06 tertanggal 12 Oktober 2026, capaian tersebut tercatat hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Dengan demikian, realisasi penerimaan Imigrasi telah melampaui target tahunan meskipun tahun anggaran masih menyisakan lebih dari dua bulan.

Sektor visa dan izin keimigrasian menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan negara. Pendapatan dari layanan visa mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP yang dihimpun.

Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp2,1 triliun. Adapun izin keimigrasian dan re-entry permit menyumbang Rp1,52 triliun, sedangkan layanan lainnya menghasilkan Rp270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year), realisasi tersebut meningkat Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Pengawasan Diperketat, Penerimaan Tetap Meningkat

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian penerimaan negara berlangsung di tengah dinamika geopolitik global dan meningkatnya perhatian dunia terhadap Indonesia sebagai destinasi wisata.

Ia juga menyoroti pengakuan majalah CEOWORLD yang menempatkan Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup.

Hendarsam menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian diarahkan untuk mendorong kedatangan wisatawan berkualitas yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam dalam siaran pers tersebut.

Di sisi lain, peningkatan penerimaan negara berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Menurut Hendarsam, langkah penindakan terhadap WNA yang melanggar ketentuan keimigrasian tidak menyurutkan minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.

Pemerintah, lanjutnya, tetap menginginkan warga negara asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia merupakan orang-orang yang memenuhi ketentuan serta memberikan kontribusi positif bagi negara.

Digitalisasi Layanan dan Penambahan Autogate

Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Imigrasi terus mengembangkan sistem layanan digital dan fasilitas pemeriksaan di pintu masuk negara.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan platform resmi evisa.imigrasi.go.id. Melalui platform tersebut, tersedia fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.

Selain itu, Imigrasi menambah fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga pertengahan Oktober 2026, tercatat sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung ekosistem layanan keimigrasian yang terintegrasi.

Pengembangan sistem tersebut diarahkan untuk mempermudah proses penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan perlintasan internasional.

Hendarsam menilai, kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelintas internasional. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan tanpa mengesampingkan fungsi Imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara.

Layanan Paspor Diperluas hingga Ruang Publik

Tidak hanya berfokus pada layanan bagi warga negara asing, Imigrasi juga memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu program yang dijalankan adalah Pasporia atau Paspor Ceria, yakni pendekatan pelayanan jemput bola yang dilaksanakan di ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Imigrasi juga menambah kantor imigrasi baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam pelayanan reguler.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Target PNBP Diproyeksikan Tembus Rp11 Triliun

Dengan realisasi penerimaan yang telah melampaui target tahunan, Direktorat Jenderal Imigrasi optimistis capaian PNBP akan terus meningkat hingga akhir 2026.

Hendarsam memperkirakan total penerimaan negara dari sektor keimigrasian dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun pada penghujung tahun.

Ia menegaskan komitmen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan terintegrasi, sekaligus mempertahankan peran strategis dalam menjaga kedaulatan di pintu gerbang negara.

Capaian tersebut menjadi indikator penting bagi kinerja layanan keimigrasian. Ke depan, optimalisasi penerimaan negara diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, dan kemudahan akses bagi masyarakat maupun pelintas internasional.

Tags