Upgrading Lapor Bupati 2025, Pemkab Wonosobo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Respons Cepat Dan Solusi Nyata

Upgrading Lapor Bupati 2025, Pemkab Wonosobo Tingkatkan Kualitas Pelay
29-Jul-2025 | sorotnuswantoro Wonosobo

Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Upgrading Lapor Bupati 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025 di Pendopo Selatan Kabupaten Wonosobo.

Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, bersama sedikitnya 100 peserta yang terdiri dari jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin pengelola aplikasi Lapor Bupati atau LaporBup. Agenda ini menjadi bagian dari langkah konkret untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat secara digital, profesional, dan berkeadilan.

Bupati Afif Nurhidayat: Pengaduan adalah Peluang, Bukan Beban

Dalam sambutan pembukanya, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan pesan tegas dan menyentuh terkait pentingnya memaknai pengaduan masyarakat sebagai bentuk kepedulian, bukan sekadar keluhan apalagi gangguan administratif.

> “Setiap laporan warga adalah jendela untuk melihat kenyataan di lapangan. Kalau kita cepat tanggap dan memberikan jawaban yang solutif, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin kuat. Tapi jika kita lambat, bahkan normatif, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga citra kita,” tegas Afif.

Ia menggarisbawahi bahwa seluruh unsur OPD harus mengedepankan empati dan etika dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Admin pengaduan disebut sebagai garda terdepan pelayanan digital pemerintah, bukan sekadar petugas teknis.

> “Panjenengan semua adalah perpanjangan tangan saya. Maka berikanlah pelayanan dengan hati, jawaban dengan solusi nyata, dan sikap yang membangun harapan,” lanjutnya.

Lapor Bupati Capai 2.548 Aduan Sejak 2022

Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2022, aplikasi Lapor Bupati telah mencatat 2.548 aduan dari masyarakat. Angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Mayoritas laporan diterima melalui kanal WhatsApp yang terkoneksi langsung dengan pimpinan OPD, asisten daerah, serta staf ahli bupati, sehingga memungkinkan terjadinya respons cepat dalam waktu singkat.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021, yang secara tegas mengatur bahwa setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti maksimal dalam 5 hari kerja.

> “Lebih cepat lebih baik. Jangan sampai melebihi waktu yang ditentukan. Masyarakat butuh kepastian, bukan sekadar janji atau formalitas,” tegas Bupati.

Diskominfo: Menyamakan Persepsi, Tingkatkan Kualitas Layanan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristiana Dewi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama:

1. Menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait tata kelola pengaduan.

2. Mengenalkan fitur terbaru aplikasi LaporBup, termasuk notifikasi langsung ke pimpinan OPD.

3. Meningkatkan kualitas, ketepatan, dan kecepatan tanggapan terhadap laporan warga.

> “Tantangan masih ada. Kualitas jawaban yang belum merata, kecepatan respons yang belum konsisten, dan kesadaran bahwa laporan masyarakat adalah bentuk kepedulian masih terus kita tingkatkan,” ujar Kristiana.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjadikan sistem LaporBup sebagai alat transformasi layanan publik berbasis digital.

Ombudsman RI: Pengaduan Adalah Instrumen Reformasi Birokrasi

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, memberikan penekanan pentingnya memposisikan pengaduan sebagai instrumen pembelajaran dan deteksi dini maladministrasi.

> “Pengaduan masyarakat bukan sekadar keluhan, tetapi mekanisme penting untuk mengidentifikasi celah pelayanan, memperbaiki sistem, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Sabarudin menilai bahwa kehadiran fitur notifikasi WhatsApp langsung ke pimpinan OPD di Kabupaten Wonosobo merupakan langkah progresif dan sesuai dengan prinsip quick response system dalam manajemen layanan publik modern.

Ia juga menyoroti bahwa jawaban yang cepat harus dibarengi dengan kualitas tanggapan yang berbobot, empatik, dan relevan secara regulasi. Pengelola aduan dituntut memahami isi laporan secara substantif, bukan sekadar menjawab untuk menggugurkan kewajiban.

Admin Pengaduan: Aktor Strategis, Bukan Sekadar Petugas Teknis

Dalam penutupannya, Sabarudin menegaskan bahwa para admin pengaduan memiliki peran strategis yang menuntut kompetensi khusus, pemahaman regulasi, etika komunikasi publik, dan analisis konten aduan. Oleh karena itu, capacity building berkala sangat diperlukan agar SDM yang mengelola aduan mampu menjembatani kebutuhan warga dan kebijakan pemerintah secara tepat sasaran.

> “Pengaduan publik bukan pekerjaan sambilan. Ini adalah kerja strategis yang menuntut empati, kecermatan, dan keberanian menyuarakan perbaikan. Satu laporan warga bisa menjadi pintu masuk reformasi menyeluruh,” pungkasnya.

Praktik Baik dan Dialog Inspiratif

Sebagai pelengkap kegiatan, diselenggarakan pula praktik simulasi pengelolaan aduan serta dialog interaktif antara peserta, narasumber, dan instansi pelayanan publik yang telah menunjukkan kinerja unggul, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan pemecahan masalah secara kolektif.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Upgrading Lapor Bupati 2025 diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berbasis pada nilai-nilai empati, keadilan, serta akuntabilitas.

Tags