Polres Pacitan Perpanjang Jam Pelayanan Skck Petugas Lembur Hingga Pukul 01.00 Dini Hari

Polres Pacitan Perpanjang Jam Pelayanan Skck Petugas Lembur Hingga Puk
20-Sep-2025 | sorotnuswantoro Pacitan

PACITAN – Lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pacitan Polda Jatim membuat petugas loket harus bekerja lembur hingga pukul 01.00 dini hari mulai dari hari Rabu (17/9/2025) kemarin.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kondisi tersebut.

“Iya benar, petugas lembur sampai pukul 1 dini hari,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Di loket pelayanan, seorang anggota Polisi dibantu Satu Polwan dan Dua pegawai harian lepas melayani sekitar 500 pemohon.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya, yang hanya dibatasi 200 pelamar.

“Selasa kemarin tidak kami batasi, sehingga permohonan membludak. Petugas menyelesaikan hingga malam hari,” jelas Kapolres Pacitan.

Berdasarkan pantauan Rabu pagi, loket SKCK terlihat lebih lengang.

Hal ini karena jumlah pemohon sudah berkurang, serta adanya izin ruang pendaftaran dan pengambilan sehingga pelayanan lebih terorganisir.

Petugas juga harus melakukan verifikasi data sebelum mencetak SKCK, guna memastikan keabsahan berkas.

Meski begitu, Kapolres Pacitan memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses publikasi.

“Beberapa pemohon hanya ada yang lupa melengkapi berkas, seperti pas foto,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemohon SKCK untuk melengkapi pendaftaran PPPK paruh waktu membludak sejak Senin kemarin.

Lonjakan ini terjadi karena batas akhir pendaftaran PPPK akan berakhir pada tanggal 22 September mendatang. (Asni)

Tags