Heboh!!! Asn Dinas Pendidikan Sumenep Diduga Selingkuh, Suami Ungkap Bukti Percakapan Whatsapp

Heboh!!! Asn Dinas Pendidikan Sumenep Diduga Selingkuh, Suami Ungkap B
24-Oct-2025 | sorotnuswantoro Sumenep

Sumenep – Dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep berinisial LT terus menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah RM, suami dari LT, mengaku menerima pengakuan langsung dari sang istri disertai bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang memperkuat dugaan adanya hubungan di luar pernikahan.

Kepada wartawan, RM mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi. Ia berharap kasus yang telah mengguncang rumah tangganya itu dapat ditangani secara adil, transparan, dan profesional oleh pihak instansi terkait.

“Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan secara jujur dan profesional. Karena ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi juga menyangkut etika aparatur negara,” tegas RM saat ditemui media ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membenarkan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung di internal dinas. Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuh saat ini merupakan bagian dari upaya mencari solusi terbaik sebelum persoalan tersebut dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

“Sekarang suaminya memang kami panggil ke Dinas Pendidikan. Saya arahkan dulu ke Bu Sekdis, karena yang memanggil beliau,” ujar Kadisdik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kadisdik menambahkan, pihaknya berupaya menempuh langkah persuasif dan pembinaan internal agar tidak memperkeruh situasi. Namun, keputusan akhir tetap diserahkan kepada kedua belah pihak.

“Kita ini masih mencari tahu duduk permasalahannya. Kalau bisa diperbaiki, ya kita perbaiki. Tapi kalau dari pihak suami sudah tidak ada toleransi lagi, itu hak beliau. Kami hormati,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut belum dilaporkan ke Bupati maupun Inspektorat, sebab masih dalam tahapan klarifikasi dan penyelesaian internal.

“Bukan dipending, ya. Kita hanya ingin tahu permasalahannya dulu. Kalau memang bisa disatukan kembali, kita bantu. Tapi kalau tidak, kami tetap menghormati keputusan mereka,” imbuhnya.

Menurut Kadisdik, hingga saat ini belum ada pendamping hukum yang terlibat, dan pihak dinas masih fokus pada proses klarifikasi administratif. Namun, apabila RM memilih untuk melanjutkan laporan ke Bupati, Inspektorat, atau BKPSDM, pihaknya memastikan akan menghormati setiap langkah hukum yang diambil.

“Selama ini belum ada pendamping hukum. Tapi kalau suaminya Bu LT bersurat ke Bupati atau Inspektorat, ya nanti kita tunggu keputusan dari sana,” pungkasnya. (tim)

Tags