Gubernur Banten Kujungi Rsud Malingping, Pastikan Warga Desil 1–7 Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Gubernur Banten Andra Soni memastikan masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pembiayaan layanan kesehatan tersebut dapat dilakukan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Malingping terkait kendala penggunaan layanan kesehatan menggunakan SKTM dan BPJS-PBI akibat klasifikasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menempatkan sebagian warga pada Desil 6–10. Aspirasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Gubernur ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (29/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memastikan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.
"Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Andra Soni.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meninjau langsung kondisi pelayanan di RSUD Malingping serta berdialog dengan pasien dan keluarga yang sedang menjalani perawatan. Warga mengaku puas dengan keramahan tenaga kesehatan, namun berharap ada penambahan fasilitas tempat tidur karena sering penuh saat jumlah pasien meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Malingping Mochamad Bangkit, S.IP., MM.
Menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menyesuaikan kapasitas fasilitas sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi pasien tidak mampu. Saat ini memang kapasitas tempat tidur masih terbatas, namun kami terus berkoordinasi dengan Pemprov untuk menambah sarana dan prasarana agar pelayanan semakin optimal,” ujar M. Bangkit.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Banten, khususnya di wilayah selatan, dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani persoalan administrasi maupun biaya.
(Red)