Rapat Paripurna Dprd Demak Ke 14 Masa Sidang Ii 2026: Saling Sampaikan Pandangan Atas Raperda
Demak, sorotnuswantoro.com - Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak membahas tanggapan awal terhadap Raperda yang sudah saling diserahkan sebelumnya. Agendanya ada 2 bagian:
1. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Usulan Bupati
Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan awal mereka terhadap *Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial* yang diusulkan Bupati Demak. Tahap ini penting untuk melihat sejauh mana fraksi menerima, menolak, atau meminta penyempurnaan sebelum masuk pembahasan lebih detail.
2. Pandangan Umum Bupati Demak terhadap 3 Raperda Usulan DPRD*
Bupati Demak menyampaikan tanggapan resmi terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD:
Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)* – mengatur distribusi air bersih yang merata dan berkelanjutan.
Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah* – untuk melindungi dan memajukan UMKM serta produk khas Demak.
Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob* – memperkuat mitigasi dan penanganan banjir rob yang sering terjadi di Demak.
Setelah tahap pandangan umum ini, Raperda akan masuk ke pembahasan di pansus atau komisi terkait, sebelum diambil keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati.
( Windi )