Pendapatan Pajak Daerah Lebak Tembus Rp83,9 Miliar, Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai
Pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak hingga 18 Mei 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Berdasarkan data rekapitulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp83,9 miliar atau 33,52 persen dari total target tahun 2026 sebesar Rp250,3 miliar.
Capaian tersebut ditopang sejumlah sektor pajak yang mengalami peningkatan cukup signifikan, di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan capaian 45,92 persen, Pajak Air Tanah sebesar 41,32 persen, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mencapai 40,90 persen.
Selain itu, sektor PBJT-Hotel dan pajak konsumsi tenaga listrik juga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak serta efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Capaian sampai pertengahan Mei ini menunjukkan tren yang cukup baik. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah serta pembiayaan program pelayanan masyarakat di Kabupaten Lebak.
Bapenda Lebak juga terus mendorong digitalisasi pelayanan pajak guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran maupun pelaporan pajak secara cepat dan transparan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Karena hasil pajak ini nantinya kembali untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa sektor yang masih perlu dioptimalkan di antaranya PBB-P2 dan pajak sarang burung walet yang capaiannya masih berada di bawah target semester pertama tahun berjalan.
Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis realisasi pendapatan pajak daerah akan terus meningkat seiring penguatan pengawasan, peningkatan kesadaran wajib pajak, dan pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai sektor.
(Red)