‘kendal Nggebal’, Pemkab Dan Forkopimda Bergerak! Satgas Tambang Galian C Resmi Diaktifkan Lagi

‘kendal Nggebal’, Pemkab Dan Forkopimda Bergerak! Satgas Tambang G
05-Jun-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

KENDAL – Menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang galian C yang ramai diperbincangkan di media sosial, Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Lintas Sektoral yang digelar di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut merupakan respons atas berbagai keluhan warga yang mencuat melalui slogan “Kendal Nggebal”. Slogan itu menjadi simbol kritik masyarakat terhadap dampak lingkungan maupun aktivitas operasional tambang yang dinilai menimbulkan keresahan.

Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal, Beny Karnadi, mengakui bahwa fungsi dan peran satgas perlu kembali dioptimalkan. Menurutnya, berbagai kritik yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Ia bahkan menilai unggahan viral di media sosial yang menampilkan editan foto dirinya bersama Bupati Kendal dalam kondisi bersimbah lumpur sebagai bentuk kontrol sosial yang perlu disikapi secara positif.

“Kami menyikapi positif kritik yang muncul di media sosial. Di era digital ini, kontrol publik melalui media sosial menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kinerja kami,” ujar Beny yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal.

Lebih lanjut, Beny menjelaskan bahwa Satgas MBLB tidak hanya akan berfokus pada aspek legalitas dan kesesuaian peruntukan lahan tambang. Satgas juga akan melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran operasional yang terjadi di lapangan.

Salah satu perhatian utama adalah penertiban dump truk bertonase besar yang masih kerap melintasi jalan kelas rendah yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan. “Kami akan menindak tegas, termasuk penilangan bagi truk yang melanggar kapasitas jalan. Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum ini,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani persoalan tambang galian C. Menurutnya, permasalahan tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir agar tidak lagi ditangani secara parsial.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder akan bergerak secara terpadu agar persoalan ini selesai tuntas. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya ini demi terciptanya pengawasan tambang yang lebih baik di Kabupaten Kendal,” pungkas Kapolres.(*)

Tags