Para Pelaku Galian C Ilegal Di Jepara Kebal Hukum

Para Pelaku Galian C Ilegal Di Jepara Kebal Hukum
06-Jul-2026 | sorotnuswantoro Jepara

Para Pelaku Galian C Ilegal Di Jepara Kebal Hukum

Jepara, Senen (6/7/2026) gencar-gencarnya operasi penertiban dan pelarangan aktifitas tambang galian c ilegal di Jepara, seakan bagai Jamur Merang tumbuh di atas tumpukan Jerami yang udah membusuk.

Aktifitas tambang galian c ilegal di kelurahan karang kebagusan udah ditindak dan dilarang. Eh hari ini Senen(6/7/2026) aktifitas tambang galian c ilegal di Desa Tedunan kecamatan Kedung berlangsung puluhan dum truk antri berjejer di pinggir jalan. Diduga cutting lahan LSD di buang di lokasi kapling perumahan yang terletak di desa Karang Aji, Yang juga awalnya merupakan lahan LSD.

Dari penelusuran awak media, Oknum pelaku Galian C ilegal memanfaatkan momen-momen hari libur dinas dan jam-jam kusus. Aturan hukum minerba udah jelas dan terang benderang hampir semua rakyat jelata tahu dan bisa melihat serta membaca.

Kita sebagai rakyat jelata sebut saja"PR" Berucap kok angel men ya mas APH dan dinas terkait Jepara menindak, Dan beri sangsi tegas, Orak perlu di hukum di denda dengan aturan Minerba yang susah payah di buat negara kok angel men. Mosok negara kalah dengan para oknum galian c ilegal. Aku sebagai rakyat kok wis gemes, jan-janjane pemkab Jepara iku iso karo wani tegas tah ora.sambil nongkrong dan diskusi dengan awak media dalam mencari dan mengumpulkan data-data di lapangan.

Ataukah ada beking atau perlindungan kepada oknum pelaku galian c ilegal. Ini menjadi pr pemkab Jepara dalam melaksanakan aturan Minerba dan demi kelestarian alam Jepara, Kedepanya untuk anak cucu mendatang.

Media sorotnuswantoro

Tags