Bupati Demak Jawab Pandangan Umum Fraksi Dalam Paripurna Ke 31, Bahas Perubahan Apbd 2026
DEMAK, sorotnuswantoro.com– DPRD Kabupaten Demak menggelar "Rapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis "4 September 2026.
Agenda rapat adalah penyampaian "Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak" terhadap "Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026".
Dalam jawabannya, Bupati Demak menanggapi satu per satu catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi terkait arah kebijakan, prioritas anggaran, serta efektivitas belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Pimpinan DPRD menyampaikan jawaban Bupati ini menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi gabungan bersama eksekutif.
“Setelah ini masuk tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di komisi. Kami berharap pembahasannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar pimpinan rapat.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Demak.
( Windi )